Senin, 19 Desember 2011

OPTIMALISASI PENDIDIKAN PKN DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA1


OPTIMALISASI PENDIDIKAN PKN DALAM
PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA1

Oleh : DRA. SRI HASTUTI LASTYAWATI, MPd2.
Guru PKn SMK Negeri 4 Surakarta



ABSTRACT

Only nation with character hence can expand and go forward. Indonesia character coming from values of our culture. Identities Nation is an universal and glorious because representing our own cultural properties
 Education of PKN represent owning payload of moral and nation culture which is useful in forming of character of the rising generation nation. So that instruction of PKN as part of forming of character of the rising generation is vital importance.
 Expectedly is programmed instruction, continual and controlled better hence our rising generation will become generation owning human resource which with quality in line with national education. Hence of education of PKN need to be put across at school and society, supporting by Government.

Key: PKn, Generasi Muda, Karakter




1. Artikel Ilmiah
2. Guru SMK NEGERI 4 SURAKARTA

 

PENDAHULUAN
Memasuki abad ke-21, Indonesia memasuki era yang sangat mengkhawatirkan, namun penuh dengan janji untuk masa depan. Ini adalah dunia dengan perubahan yang cepat, ditandai dengan krisis ekonomi, banjir informasi melalui multimedia, yang menyebabkan destabilisasi harmoni antara budaya lokal dan global.
Meningkatnya kecenderungan asimilasi budaya asing yang semakin kuat membawa dampak pada kondisi Indonesia secara signifikan dalam seluruh bidang. Perubahan yang tiba-tiba dari budaya tradisional yang penuh dengan tenggang rasa, menghormati hak orang lain, jujur dan saling menolong yang merupakan identitas yang dimiliki oleh bangsa ini secara turun menurun mulai digerogoti oleh budaya yang serba konsumtif, mementingkan kepentingan sendiri, memupuk kekayaan sebanyak-banyaknya dan individualistis. Perubahan budaya ini semakin terasa mempengaruhi generasi muda dengan seks bebas, minuman keras, narkotika dan kurangnya tata krama.
Perubahan menuju kehidupan yang lebih baik merupakan impian bangsa ini, tetapi perubahan yang terlalu cepat juga akan berakibat buruk pada bangsa ini, ketika perubahan tersebut dihubungkan dengan kondisi yang ada, dimana tingkat pendidikan dan pengatahuan yang masih rendah serta kurangnya pengawasan dan bimbingan dari generasi yang lebih tua.
Untuk membentengi generasi muda agar tidak terlanjur terbawa oleh derasnya gelombang modernisasi ini perlu diberikan pendidikan yang sesuai dengan Identitas Bangsa kita yang akan menjadi filter bagi generaasi muda dalam menghadapi pilihan yang akan harus dipilihnya dikemudian hari.
Identitas Bangsa Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip karakter bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Karakter yang dimiliki oleh segenap komponen bangsa yang berdasarkan pancasila harus mampu menjaga jati diri, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Dengan pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda Karakter kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di bidang lain. Karakter Kebangsaan harus tetap ada sebagai wujud nyata yang melembaga dari kesadaran nasional yang semakin menguat dan sebagai orientasi nilai yang mampu memperkuat identitas dalam memberikan motivasi pembangunan nasional.
Tantangan utama dunia pendidikan Indonesia dewasa ini dan di masa depan adalah kemampuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki integritas dan berkarakter. Dalam kaitan ini menarik untuk dikaji bagaimana kualitas pendidikan kita dan upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sehingga bisa menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas sebagaimana diharapkan, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang produktif, efisien, dan memiliki kepercayaan diri yang kuat sehingga mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam kehidupan global ini.
Sebagai pemegang otoritas kebijakan Pemerintah telah merumuskan dalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.”
Dalam pembahasan ini penulis merumuskan masalah sebagai berikut: pendidikan PKn merupakan pelajaran yang memiliki muatan pembentukan moral dan budaya bangsa serta pengertian mengenai arti kewarganegaraan yang seharusnya dimiliki oleh warga negara, kedua pengaruh pendidikan PKn yang baik akan menghasilkan generasi muda yang memiliki karakter yang diinginkan oleh masyarakat, generasi muda yang kerkualitas sebagai bagian dari warga negara yang menjadi cita-cita kemerdekaan bangsa kita.
Adapun tujuan dan manfaat yang ingin penulis capai dalam penulisan ini antara lain : pertama mengingatkan pentingnya pelajaran PKn sebagai bagian dalam pembentukan karakter generasi muda sebagai generasi penerus bangsa kita, kedua menjabarkan apa yang dapat dicapai dengan pengajaran PKn yang terprogram dengan baik terhadap generasi muda kita dimasa yang akan datang.

PEMBAHASAN
Tantangan pendidikan nasional yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dari meliputi empat hal, yaitu peningkatan pemerataan kesempatan, kualitas, efisiensi, dan relevansi. Berkaitan dengan kulitas, pendidikan dianggap telah melakukan berbagai kesalahan diantaranya banyak melahirkan lulusan yang tidak memiliki life skill, sehingga banyak lulusan seperti sarjana menjadi pengangguran karena tidak dapat mandiri dalam kehidupannya. Selain itu pendidikan juga kurang menekankan aspek moral sehingga melahirkan manusia-manusia robot yang melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (amoral).
Mulai sekarang kita harus membuka mata dan sadar bahwa terpuruknya bangsa Indonesia dewasa ini bukan hanya tidak memiliki life skill semata tetapi juga disebabkan oleh krisis moral. Hal ini terjadi karena tidak ditegakannya nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kejujuran.
PKN atau Civic Education adalah program pendidikan/pembelajaran yang secara programatik – prosedural berupaya memanusiakan (humanizing) dan membudyakan (civilizing) serta memberdayakan (empowering) manusia/anak didik (diri dan kehidupannya) menjadi warga negara yang baik sebagaimana tuntutan keharusan/ yuridis konstitusional bangsa/negara ybs.
Rujukan WNI yang baik dalam NKRI ialah UUD 1945/2003 yang jabarannya termuat dalam TAP MPR dan UU (a.l. UUSPN menjadi kiblat seluruh Program dan Sistem pendidikan ). Menurut landasan konstitusional di atas, maka Visi PKN NKRI lahirnya manusia/ WNI dan kehidupan masyarakat bangsa NKRI religius, cerdas, demokratis dan taat hukum, damai – tenteram – sejahtera, moderen dan berkeribadian Indonesia. Misi yang diembannya adalah program pendidikan; yang membelajarkan dan melatih anak didik secara demokratis – humanistic – fungsional.
Istilah "Kewarganegaraan" baik dalam Kurikulum 2004 atau "Pendidikan Kewarganegaraan" menurut Standar Isi dianggap sebagai lahirnya konsep pendidikan kewarganegaraan dalam paradigmayang baru di Indonesia. Dalam draft-draft awal munculnya Kurikulum 2004 yaitu sejak draft kurikulum 2001, 2002 dan 2003, kurikulum mengenai pendidikan kewarganegaraan persekolahan sudah dicoba untuk diupayakan menuju pendidikan kewarganegaraan dalam arti yang sebenarnya.
Para guru yang sebe1umnya mengajarkan pelajaran PMP/ PPKn se1anjutnya akan mengajarkan Pendidikan Kewarganegaraan ini. Merupakan peluang sekaligus tantangan bagi guru PKn untuk mampu mengembangkan pembelajaran ini sehingga berhasil sesuai dengan visi dan misi yang diembannya.
Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan berorientasi pada terbentuknya masyarakat demokratis atau lebih dikenal dengan masyarakat madani. Pendidikan kewarganegaraan dalam paradigma baru berupaya memberdayakan warganegara melalui proses pendidikan agar mampu berperan serta aktif dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Dalam LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 TANGGAL 23 MEI 2006, pada bagian B . Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) disebutkan bahwa SK-KMP dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan dan / atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran, disebutkan bahwa
Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian bertujuan:
membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama, akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani. mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik. Pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.

Tantangan pendidikan nasional yang dihadapi oleh bangsa Indonesia meliputi empat hal, yaitu peningkatan pemerataan kesempatan, kualitas, efisiensi, dan relevansi. Berkaitan dengan kulitas, pendidikan dianggap telah melakukan berbagai kesalahan diantaranya banyak melahirkan lulusan yang tidak memiliki life skill, sehingga banyak lulusan seperti sarjana menjadi pengangguran karena tidak dapat mandiri dalam kehidupannya. Selain itu pendidikan juga kurang menekankan aspek moral sehingga melahirkan manusia-manusia robot yang melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (amoral).
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam peri kehidupan bangsa.
Tanpa prinsip – prinsip kewarganegaraan dikhawatirkan generasi muda akan kehilangan jati dirinya sebagai seorang yang tumbuh berkembang di Indonesia, ketidakmengertian mengenai HAM, kehilangan rasa nasionalisme dan kewajibannya melaksanakan bela negara. Kemudian dalam hal – hal yang sifatnya lebih kongkret yaitu ketika bersikap dalam kehidupan bermasyarakat. Generasi muda diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari – hari. Menjadi contoh sehingga masyarakat luas (awam) dapat membedakan mana hal yang sekiranya salah dan mana yang benar. Generasi muda adalah manusia – manusia yang dididik secara formal dalam forum pendidikan dan masyarakat, oleh karena itu Generasi muda ini harus mencerminkan pribadi – pribadi yang cerdas secara intelektual ataupun moral. Mampu menerapkan ilmu – ilmu yang telah dipelajari ke dalam kehidupan masyarakat guna mewujudkan msyarakat yang makmur, membangun daerahnya dan pada akhirnya dapat memajukan bangsa dan negara.
Tujuan pendidikan PKn seperti yang tercantum pada PERMENDIKNAS No 22 Tahun 2006 adalah untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Landasan yang digunakan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia meliputi landasan filosofis, landasan sosial budaya, dan landasan pedagogis. Landasan sosial budaya mengandung dua usur yaitu unsur sosial, yang berupa interaksi di antara manusia dan unsur budaya yaitu bentuk kelakuan yang sama didalam kelompok manusia.
Visi Pendidikan kewarganegaraan adalah membangun bangsa yang berbudaya Pancasila, artinya Pancasila yang merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara perlu dihayati dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa seperti tercermin dalam pembukaan UUD 1945. Sedangkan, misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah menigkatkan kualitas kemandirian manusia Indonesia ke arah persatuan bangsa.
Setiap warga negara dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya, serta mampu mengantisipasi perkembangan dan perubahan masa depannya. Untuk itu diperlukan pembekalan IPTEKS yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai moral, dan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai dasar tersebut berperan sebagai panduan dan pegangan hidup setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Setiap ilmu harus memenuhi syarat-syarat ilmiah yang mempunyai objek, metode, sistem dan bersifat universal. Objek pembahasan setiap ilmu harus jelas, baik objek material maupun objek formal. Objek material adalah bidang sasaran yang dibahas dan dikaji oleh suatu bidang atau cabang ilmu. Objek material PKn adalah segala hal yang berkaitan dengan warga negara baik yang empirik maupun yang non empirik, yang meliputi wawasan, sikap, dan perilaku warga negara dalam kesatuan bangsa dan negara. Objek formal adalah sudut pandang tertentu yang dipilih untuk membahas objek material tersebut. Objek formal PKn adalah hubungan antara warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
Dalam era globalisasi dunia yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK dewasa ini berpengaruh terhadap perubahan nilai dan moral suatu bangsa. Perkembangan IPTEK menjadikan informasi dan telekomunikasi dunia terbuka secara bebas dan luas. Sekarang ini, berbagai informasi dapat dengan mudah diperoleh melalui media elektronika maupun media cetak seperti televisi, radio, internet, majalah, maupun koran. Untuk mengantisipasi tidak terulangnya tindakan amoral dan informasi yang kurang baik maka perlu disiapkan generasi muda yang berkualitas, berimtak, berilmu dan bermoral yang dapat menyaring berbagai informasi dari luar yang disesuaikan dengan kebutuhan dan falsafah bangsa. Hal ini dapat dilakukan sejak awal mulai dari pendidikan dasar dengan cara memberikan pendidikan berbasis moral kepada peserta didik.
Sikap dan tindakan seperti kejujuran, keadilan, disiplin, dan tanggung jawab dapat diajarkan melalui semua mata pelajaran dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan karakter dari mata pelajaran masing-masing. Dengan pembelajaran terintegrasi yang melibatkan berbagai komponen baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat pendidikan diharapkan dapat membentuk warga negara yang berimtaq, berilmu, bermoral, dan taat hukum menuju masyarakat madani yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Guru dalam pembelajaran di kelas hendaknya menghubungkan materi yang diajarkan dengan keadaan sosial bangsa Indonesia yang plural ini. Pengenalan persoalan-poersoalan yang ada atau sedang terjadi di masyarakat akan melatih siswa untuk menganalisa kehidupan nyata di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan akan tumbuh siswa yang kritis, kreatif serta tanggap terhadap lingkungan masyarakat, bangsa dan negara.
Sikap dan tindakan seperti kejujuran, keadilan, disiplin, dan tanggung jawab dapat diajarkan melalui semua mata pelajaran dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan karakter dari mata pelajaran masing-masing. Dengan pembelajaran terintegrasi yang melibatkan berbagai komponen baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat pendidikan diharapkan dapat membentuk warga negara yang berimtaq, berilmu, bermoral, dan taat hukum menuju masyarakat madani yang dicita-citakan bangsa Indonesia.
Pendidikan PKn sebagai bagian dari pendidikan karakter yang mengandung moral seharusnya dilakukan dengan pendekatan komprehensif, baik komprehensip dalam isi, metode, maupun dalam keseluruhan proses pendidikan. Isi pendidikan Pkn hendaknya meliputi semua permasalahan yang berkaitan dengan pilihan nilai pribadi sampai nilai-nilai etika yang bersifat umum. Metode yang digunakan multi metode seperti penanaman nilai, klarifikasi nilai, analisis nilai, dilema moral, maupun pertemuan kelas. Pendidikan Pkn hendaknya terjadi dalam keseluruhan proses pendidikan di kelas (intrakurikuler) maupun di luar kelas (ekstrakurikuler). Selain hal di atas pendidikan berbasis moral hendaknya juga dilakukan oleh masyarakat (keluarga, tokoh masyarakat, politikus, birokrat dan seluruh komponen masyarakat).
Supaya penyelenggaraan pendidikan Pkn di sekolah berjalan dengan baik harus dibuat sebuah program. Dalam melaksanakan program tersebut perlu juga menjalin kerja sama dengan orang tua siswa dan masyarakat. Oleh karena itu, sekolah harus membuat jadwal tetap pertemuan dengan orang tua siswa dan warga masyarakat. Pertemuan ini dilakukan untuk mendapatkan berbagai informasi dari orang tua maupun masyarakat yang berupa pemasukan, saran, dan evaluasi program yang di selenggarakan.
Dengan pengelenggaraan Pendidikan PKn yang terprogram dengan baik maka diharapkan bahwa tujuan pembelajaran tersebut daat tercapai dan generasi muda dapat menjadi generasi yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Program pendidikan yang baik adalah program yang sesuai dengan silabus pendidikan dan dilaksanakan dengan menggabungkan komponen-kompanen yang sudah dimiliki oleh lembaga pendidikan serta pendidik, diantaranya tatanan kompetensi yang teratur dan terprogram, metode pengajaran yang bervariasi, materi yang di padukan dengan kondisi yang nyata dimasyarakat serta contoh yang baik dari lingkungan terutama lingkungan sekolah yang menjadi tolok ukur bagi siswa untuk mencocokkan antara teori dan praktek yang sesungguhnya, kemudian lingkungan keluarga yang memberikan contoh serta teladan yang baik dan peran serta masyarakat lingkungan yang harus membantu memberikan contoh yang baik.
Perlu disadari bahwa lembaga sekolah yang baik akan menjadi contoh pertama bagi siswa dalam menerapkan ilmunya, lembaga pendidikan yang tidak dapat menjadi contoh akan menjadikan pendidikan dan ilmu yang diajarkan di lembaga tersebut menjadi hanya sebuah fenomena atau tidak akan berguna sama sekali bagi siswa selain sebagai senbuah alat untuk mencari nilai.
Pendidikan Pkn hanya sebagai langkah awal bagi siswa yang merupakan generasi muda dalam memahami tentang identitas bangsa dan menjadikannya sebagai bagian dalam membangun karakter dalam kehidupan yang akan datang. Hasil pendidikan yang berkesinambungan dengan contoh yang benar akan menghasilkan suatu dasar penilaian dalam menilai baik dan buruknya suatu tindakan dan siswa dapat melihat pengaruh tindakannya terhadap kepentingan yang lebih luas. Perlu di tekankan bahwa tidakan yang diambilnya saat ini akan berpengaruh pada masa depannya juga pada keluarga dan masyarakat pada umumnya, sekecil apapun suatu tindakan pasti ada konsekuensinya.
Dalam mencapai tujuan ini tentunya Pendidikan PKn tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus bisa berkolaborasi dengan mata pelajaran yang lain, seperti agama dan seni yang merupakan satu kelompok mata pelajaran yang merupakan mata pelajaran yang membentuk karakter siswa. Pekerjaan ini memang bukan hanya bertumpu pada mata pelajaran PKn tetapi Mata Pelajaran PKn akan menjadi dasar dan motor dalam setiap kegiatan dan aktivitas yang ada, dan guru PKn akan menjadi pengontrol dan pembimbing dalam pelaksanaannya.
Metode pengajaran yang dilakukan haruslah mempunyai sasaran sebagai berikut: pertama, mengetahui hal yang baik adalah pelajaran mengenai cara membedakan apa yang baik dan yang buruk, tentang bagaimana menjadi warga yang baik, apa yang menjadi kewajiban dan yang menjadi hak sebagai warga negara, bagaimana berperilaku terhadap sesama, bagaimana menghormati pendapat dan hak orang lain, dan hal lain yang menjadi program pencapaian dalam mata Pelajaran PKn, kedua perasaan mencintai kebaikan yaitu melatih perasaan dan empati pada semua kebaikan, dalam kehidupan, kecintaan akan perdamaian, kecintaan akan persatuan kecintaan sebagai warga negara yang memiliki negara ini dan berkewajiban menjaga serta memelihara keutuhan dan kelangsungannya. Ketiga melakukan kebaikan adalah melakukan kebaikan itu sendiri, melaksanakan apa yang dipelajari seperti menghormati sesama siswa-siswi, menghormati hak milik orang lain, menjaga persatuan dan kesatuan lembaga, belajar sungguh-sungguh sebagai bagian dari kewajiban sebagai generasi penerus, dan mempraktekkan kejujuran dalam semua hal, termasuk ketika ujian dengan mengabaikan kesempatan utuk mencontek dan perbuatan curang lainnya. Dengan melaksanakan pembelajaran ini dengan konsisten dan kerjasama yang baik antar personil didalam lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan pengaruh yang baik pada perserta didik dalam menjalani kehidupan diluar lembaga pendidikan tersebut dan menjadi contoh/teladan dimasyarakat.
Dengan berhasilnya pendidikan Pkn tersebut maka banyak hal dapat dicegah, seperti penghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, film-film porno atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi bangsa Indonesia terutama generasi muda, yang pada gilirannya dapat merusak budaya bangsa. Potensi ancaman dari luar lainnya adalah dalam bentuk "penjarahan" sumber daya alam Indonesia melalui eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkontrol yang pada gilirannya dapat merusak lingkungan atau pembagian hasil yang tidak seimbang baik yang dilakukan secara "legal" maupun yang dilakukan melalui kolusi dengan pejabat pemerintah terkait sehingga meyebabkan kerugian bagi negara.
Dan Indonesia akan semakin jaya dimasa depan, tidak hanya dalam pengetahuan dan teknologi, tetapi karena bangsa ini mampu memanfaatkan era globalisasi dengan baik berdasarkan identitas bangsa yang luhur dan mulia, memiliki pejabat-pejabat yang mementingkan kepentingan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan serta memiliki stabilitas kesatuan dan persatuan bangsa yang sangat kuat.

KESIMPULAN.
Pendidikan karakter merupakan penddikan yang perlu didukung dengan baik dan nyata, dengan pendidikan karakter yang tepat akan dihasilkan output generasi mudan yang memiliki sumberdaya manusia yang berkualitas secara lahir maupun batin.
PKn sebagai salah satu mata pelajaran yang memiliki muatan dalam pendidikan moral dan nasioalisme, merupakan sebuah mata pelajaran yang wajib mengambil bagian dalam proses ini. Dengan menerapkan metode pengajaran yang tepat dan didukung oleh semua jajaran personel dilembaga pendidikan tersebut, maka Guru Pkn dapat mengambil inisiatif untuk menjadi pendorong berlangsungnya program pembelajaran karakter tersebut.
Sebagai output dari pembelajaran ini akan diperoleh generasi yang memiliki sumberdaya yang benar-benar berkualitas sebagai wujud dari tuntutan program pendidikan nasional.

Daftar Pustaka.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 056/U/2001 ”tentang Pedoman Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah. Jakarta”
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 “tentang Standar Nasional Pendidikan”
Undang-undang No 22 tahun 1999, yang direvisi dengan Undang-undang No 32 tahun 2004 ”tentang Pemerintahan Daerah”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar